PANDEMI COVID-19
PPKM Dicabut, Masyarakat Surabaya Diimbau Tak Abai Protokol Kesehatan
Kendati pemerintah sudah tidak memberlakukan PPKM, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang publik dan keramaian.

Petugas membawa poster saat berlangsung sosialisasi oleh petugas gabungan pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021).
SURABAYA, KOMPAS โ Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah Indonesia sejak Jumat (30/12/2022). Dengan resmi dicabutnya PPKM, maka kegiatan yang sebelumnya membutuhkan asesmen protokol kesehatan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak lagi dilakukan.
Meski demikian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (3/1/2023), di Surabaya, mengingatkan, masyarakat harus tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang publik dan keramaian.