logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บAncaman Covid-19 dari China di...
Iklan

Ancaman Covid-19 dari China di Tengah Pelonggaran

Lebih dari selusin negara memberlakukan syarat tes Covid-19 negatif atau pemeriksaan saat kedatangan bagi pelaku perjalanan dari China. Namun, Indonesia belum memberlakukan syarat khusus.

Oleh
AHMAD ARIF
ยท 1 menit baca
Sejumlah pekerja yang mengenakan alat pelindung diri dan masker membantu pelaju perjalanan dari China meninggalkan terminal kedatangan Bandara Internasional Fiumicino, dekat Roma, Italia, 29 Deesmber 2022, setelah menjalani pemeriksaan Covid-19.
AFP/FILIPPO MONTEFORTE

Sejumlah pekerja yang mengenakan alat pelindung diri dan masker membantu pelaju perjalanan dari China meninggalkan terminal kedatangan Bandara Internasional Fiumicino, dekat Roma, Italia, 29 Deesmber 2022, setelah menjalani pemeriksaan Covid-19.

Lebih dari selusin negara memberlakukan persyaratan tes Covid-19 negatif atau pemeriksaan saat kedatangan bagi pelaku perjalanan dari China, yang terbaru Australia, menyusul negara-negara lain di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat. Namun, banyak negara, termasuk Indonesia, tidak memberlakukan persyaratan ini.

Menteri Kesehatan Australia Mark Butler, Minggu (1/1/2023), mengumumkan, Pemerintah Australia mewajibkan pemeriksaan Covid-19 pra-keberangkatan bagi orang yang bepergian ke Australia dari China, termasuk dari Hong Kong dan Makau. Pelaku perjalanan akan diminta untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 dalam 48 jam sebelum perjalanan dan menunjukkan bukti hasil tes negatif saat bepergian ke Australia.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan