Ancaman Covid-19 dari China di Tengah Pelonggaran
Lebih dari selusin negara memberlakukan syarat tes Covid-19 negatif atau pemeriksaan saat kedatangan bagi pelaku perjalanan dari China. Namun, Indonesia belum memberlakukan syarat khusus.
Lebih dari selusin negara memberlakukan persyaratan tes Covid-19 negatif atau pemeriksaan saat kedatangan bagi pelaku perjalanan dari China, yang terbaru Australia, menyusul negara-negara lain di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat. Namun, banyak negara, termasuk Indonesia, tidak memberlakukan persyaratan ini.
Menteri Kesehatan Australia Mark Butler, Minggu (1/1/2023), mengumumkan, Pemerintah Australia mewajibkan pemeriksaan Covid-19 pra-keberangkatan bagi orang yang bepergian ke Australia dari China, termasuk dari Hong Kong dan Makau. Pelaku perjalanan akan diminta untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 dalam 48 jam sebelum perjalanan dan menunjukkan bukti hasil tes negatif saat bepergian ke Australia.