logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBanyak Panti Rehabilitasi...
Iklan

Banyak Panti Rehabilitasi Tidak Penuhi Standar Pelayanan

Ombudsman RI menemukan banyak panti rehabilitasi yang dihuni penyandang disabilitas mental tidak memenuhi standar minimal pelayanan.

Oleh
ZULIAN FATHA NURIZAL
Β· 1 menit baca
Penyandang disabilitas mental di Panti Rehabilitasi Fisik dan Mental Ar-Ridwan di Gumelar Wetan, Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Kamis (14/12).
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Penyandang disabilitas mental di Panti Rehabilitasi Fisik dan Mental Ar-Ridwan di Gumelar Wetan, Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Kamis (14/12).

JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai pelanggaran standar pelayanan terhadap penyandang disabilitas mental di tempat rehabilitasi. Lembaga terkait diharapkan bisa mengoptimalkan sistem monitoring dan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

β€œMasih banyak ditemukan pelanggaran yang dirasakan para penyandang disabilitas mental. Stigma negatif di masyarakat dan berbagai bentuk diskriminasi masih kerap terjadi bahkan di tempat rehabilitasi yang seharusnya membantu memulihkan dan mengembalikan mereka untuk dapat hidup secara inklusif di masyarakat,” ujar Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan