Banyak Panti Rehabilitasi Tidak Penuhi Standar Pelayanan
Ombudsman RI menemukan banyak panti rehabilitasi yang dihuni penyandang disabilitas mental tidak memenuhi standar minimal pelayanan.
JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai pelanggaran standar pelayanan terhadap penyandang disabilitas mental di tempat rehabilitasi. Lembaga terkait diharapkan bisa mengoptimalkan sistem monitoring dan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
βMasih banyak ditemukan pelanggaran yang dirasakan para penyandang disabilitas mental. Stigma negatif di masyarakat dan berbagai bentuk diskriminasi masih kerap terjadi bahkan di tempat rehabilitasi yang seharusnya membantu memulihkan dan mengembalikan mereka untuk dapat hidup secara inklusif di masyarakat,β ujar Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022).