Murid Penghayat Kepercayaan Semakin Diakomodasi
Murid penghayat kepercayaan telah mendapatkan haknya mempelajari keyakinannya di bangku sekolah. Mereka mendapatkan layanan pendidikan kepercayaan melalui guru yang disebut penyuluh kepercayaan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejak aturan mengenai kepercayaan diresmikan pada 2016, para murid dengan kepercayaan berbeda dengan enam agama resmi di Indonesia semakin diakomodasi. Meski begitu, penerapannya masih menemui sejumlah kendala.
Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Sjamsul Hadi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME pada Satuan Pendidikan.