Kementerian Kesehatan Naikkan Besaran Bantuan Biaya Hidup
Kementerian Kesehatan telah mengubah besaran bantuan biaya hidup bagi dokter dan dokter gigi peserta program ”internship”. Besaran biaya hidup terbesar untuk peserta di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan telah merevisi besaran bantuan biaya hidup bagi dokter dan dokter gigi yang mengikuti program serupa magang atau program dokter internship. Adapun besaran minimal untuk bantuan biaya tersebut sebesar Rp 3,2 juta dan besaran maksimal mencapai Rp 6,4 juta untuk dokter yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/12/2022), mengatakan, evaluasi besaran bantuan biaya hidup (BBH) bagi dokter dan dokter gigi internship merupakan upaya redistribusi tenaga kesehatan di wilayah pelosok Indonesia. Dengan distribusi yang lebih merata diharapkan pelayanan kesehatan di setiap daerah bisa lebih baik.