Iklan
Pulih Lebih Cepat Pascakecelakaan Kerja
Badan Penyelenggara Jamsostek mencatat sepanjang Januari sampai Maret 2022 terjadi 61.805 kasus kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus didominasi korban dengan usia 20-25 tahun.
JAKARTA, KOMPAS β Risiko kecelakaan bisa terjadi di setiap jenis pekerjaan. Namun, kebanyakan pasien tidak bisa kembali bekerja pascakecelakaan. Beberapa kecelakaan kerja menyebabkan kecatatan, seperti kehilangan anggota tubuh.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bersama Rumah Sakit Pelni dan PT Orthocare Indonesia meresmikan layanan jaminan kecelakaan kerja Return to Work (RTW) yang merupakan perluasan manfaat pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BP Jamsostek.