Yusthinus dan Perjuangan Menghapus Merkuri Ilegal di Maluku
Satu dasawarsa terakhir, Yusthinus T Male meneliti pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri di lokasi tambang emas liar.
Yusthinus T Male dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang kimia anorganik di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, pada 7 Desember 2022. Selama satu dasawarsa terakhir, Yusthinus secara ilmiah berjuang menghapus penggunaan merkuri di Gunung Botak, lokasi tambang emas tanpa izin terbesar di Indonesia.
Yusthinus, yang dihubungi pada Minggu (11/12/2022) menyampaikan, predikat guru besar yang ia sandang tidak lepas dari kerja ilmiah yang ia tekuni sejak tambang ilegal di Pulau Buru, Maluku, itu beroperasi tahun 2011. Ia melakukan beberapa kali penelitian untuk mengukur konsentrasi merkuri di sana. Merkuri atau air raksa dipakai para petambang untuk proses pemurnian emas.