Laporan Kasus Meningkat, Penanganan Belum Sesuai Harapan
Kekerasan terus membayangi perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia. Namun, penanganan kasus dan proses hukum yang berpihak kepada korban hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan.
Kesadaran masyarakat dalam mengadukan dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus tumbuh. Dari sekian banyak kasus yang dilaporkan, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau LBH APIK mencatat, kekerasan dalam rumah tangga masih mendominasi.
Pada 2022, LBH APIK Jakarta menerima laporan 1.512 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 1.321 kasus dan tahun 2020 yang sebanyak 1.178 kasus. Kasus terbanyak yang dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan berbasis gender online/daring (KBGO).