Gempa, Azab, dan Pengetahuan
Tiga abad setelah gempa Lisabon yang turut melahirkan Zaman Pencerahan di Eropa hingga Jepang, masyarakat Indonesia masih diliputi tafsir bahwa gempa merupakan azab atas dosa-dosa personal.
Gempa berkekuatan M 5,6 yang menewaskan ratusan orang di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) telah memicu kontestasi tafsir. Ketika sebagian ilmuwan berusaha menjelaskan penyebab banyaknya korban jiwa sekalipun kekuatan gempanya kecil dari aspek geologi dan ilmu konstruksi bangunan, sebagian orang justru mengaitkan bencana ini sebagai azab karena kemaksiatan.
Mengaitkan gempa dengan azab memang bukan hanya kali ini saja. Dalam berbagai kejadian bencana, seperti gempa bumi dan tsunami Aceh 2004, gempa Yogyakarta 2006, gempa Padang 2009, hingga gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu 2018, tafsir tentang azab ini kerap muncul, dan hal ini biasanya diamini otoritas di pemerintahan untuk menghindari pertanggungjawaban karena lemahnya mitigasi.