Hasil Kesepakatan Iklim agar Tak Rampas Ruang Hidup Masyarakat
Upaya untuk menekan laju perubahan iklim sebaiknya tidak merugikan dan menimbulkan kerentanan baru pada masyarakat. Jangan sampai atas nama perubahan iklim, terjadi perampasan ruang hidup.
JAKARTA, KOMPAS β Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Keadilan Iklim mengawal agar kesepakatan-kesepakatan iklim, terutama setelah Konferensi Perubahan Iklim Ke-27 di Mesir lalu, tidak malah merampas ruang hidup masyarakat. Pengambilan dan penerapan kebijakan agar membuka partisipasi publik yang aktif dan bermakna untuk memastikan keadilan iklim dapat terwujud.
Koalisi yang terdiri dari Yayasan Pikul, Yayasan Madani Berkelanjutan, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Kelola (Kemitraan) menggarisbawahi pentingnya pengakuan dan pemenuhan ruang partisipasi bermakna bagi masyarakat oleh pemerintah. Hal itu di antaranya transparansi pembuatan kebijakan, kejelasan sumber pendanaan, sampai pengidentifikasian dampak dari berbagai kebijakan, terutama pada komunitas rentan.