Iklan
Ahli Kasus Lingkungan Masih Rentan Mengalami Teror
Baik ancaman maupun gugatan hukum kerap menerpa ahli dan pejuang lingkungan. Padahal, UU Nomor 32 Tahun 2009 telah melarang gugatan perdata dan tuntutan pidana dilayangkan kepada mereka.
JAKARTA, KOMPAS β Ahli atau pakar memegang peran penting dalam pembuktian ilmiah kasus perusakan lingkungan hidup dan hutan. Adanya teror dalam bentuk apa pun pada proses verifikasi lapangan dinilai sangat mengganggu dan membahayakan proses pembuktian.
Pakar lingkungan hidup dan kehutanan IPB University, Basuki Wasis, mengatakan, pembuktian ilmiah kasus perusakan hutan dan lingkungan hidup memerlukan keterangan ahli serta hasil analisis laboratorium. Kedua hal tersebut dibutuhkan untuk mengungkap motif dan tujuan perusakan lingkungan.