Pemprov Jatim dan Pemkab Sidoarjo Berkomitmen Angkat Guru Honorer
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memenuhi kebutuhan guru dengan pengajuan formasi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.
SIDOARJO,KOMPAS-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berkomitmen mengangkat seluruh guru honorer menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Kebijakan itu dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan yang menjadi dasar pembangunan sumber daya manusia.
Pengangkatan guru honorer tersebut dilakukan secara bertahap pada tahun 2022 dan 2023 menyesuaikan dengan proses seleksi serta dukungan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Selama tahun 2022 misalnya, dilakukan dua kali proses seleksi dengan formasi 1.248 dan 700 guru. Seluruh formasi tersebut sudah terpenuhi dan didistribusikan kepada sekolah masing-masing.