Fraksionasi Plasma Cegah Rp 3,5 Miliar Terbuang Percuma Per Tahun
Indonesia masih mengandalkan impor untuk mengadakan produk plasma darah. Swasta dan BUMN kini bisa andil dalam industri fraksionasi darah untuk mengurangi ketergantungan impor.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia menghabiskan sekitar Rp 3,5 miliar per tahun untuk membuang plasma darah yang tidak terpakai. Jika dimanfaatkan, plasma dapat diolah menjadi berbagai produk darah untuk terapi kesehatan dalam negeri. Industri fraksionasi plasma pun dikembangkan dan diharapkan berjalan dalam waktu dekat.
Hal ini mengemuka dalam forum lintas sektor untuk pengembangan industri fraksionasi plasma di Jakarta, Senin (21/11/2022). Di forum itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Palang Merah Indonesia (PMI) memperbarui nota kesepahaman untuk meningkatkan penyediaan dan mutu produk darah.