logo Kompas.id
HumanioraDAU Senilai Rp 157 Miliar...
Iklan

DAU Senilai Rp 157 Miliar Telah Ditransfer ke NTT, Ribuan Guru Honorer Belum Diakomodasi

Pemerintah pusat telah mentransfer dana alokasi umum senilai Rp 157 miliar untuk pengangkatan guru honorer yang lulus ”passing grade”, tetapi pemprov belum membuka formasi untuk mereka.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 1 menit baca
Guru honorer yang dinyatakan lulus <i>passing grade atau</i> ambang batas dalam seleksi guru PPPK tahun 2021, tetapi belum diakomodasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertemu dengan anggota Komisi X DPR, Yacoba Anita Gah, di Kupang, NTT, Sabtu (19/11/2022). Anita Gah menegaskan, dana alokasi umum senilai Rp 157 miliar telah ditransfer ke kas daerah NTT. Hanya, pemda belum mengakomodasi guru honorer yang telah dinyatakan lulus tersebut.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas dalam seleksi guru PPPK tahun 2021, tetapi belum diakomodasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertemu dengan anggota Komisi X DPR, Yacoba Anita Gah, di Kupang, NTT, Sabtu (19/11/2022). Anita Gah menegaskan, dana alokasi umum senilai Rp 157 miliar telah ditransfer ke kas daerah NTT. Hanya, pemda belum mengakomodasi guru honorer yang telah dinyatakan lulus tersebut.

KUPANG, KOMPAS — Dana alokasi umum senilai Rp 157 miliar untuk pengangkatan sekitar 3.000 guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021 telah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah Nusa Tenggara Timur. Namun, pemerintah provinsi belum membuka formasi guru bagi para lulusan itu. Jika sampai 2023 dana tersebut tidak dimanfaatkan sesuai tujuan, Komisi Pemberantasan Korupsi didorong untuk melakukan pemeriksaan.

Pengangkatan guru PPPK jangan dipolitisasi menuju kepentingan Pilkada 2024. Demikian, antara lain, hasil pertemuan perwakilan ribuan guru honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade dengan anggota Komisi X DPR, Yacoba Anita Gah, di Kupang, Sabtu (19/11/2022). Sekitar 100 perwakilan guru honorer yang bertugas di Kota Kupang, Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, Malaka, dan Belu hadir dalam pertemuan itu. Mereka mewakili guru honorer dari 22 kabupaten/kota di NTT.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan