DAU Senilai Rp 157 Miliar Telah Ditransfer ke NTT, Ribuan Guru Honorer Belum Diakomodasi
Pemerintah pusat telah mentransfer dana alokasi umum senilai Rp 157 miliar untuk pengangkatan guru honorer yang lulus ”passing grade”, tetapi pemprov belum membuka formasi untuk mereka.
KUPANG, KOMPAS — Dana alokasi umum senilai Rp 157 miliar untuk pengangkatan sekitar 3.000 guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021 telah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah Nusa Tenggara Timur. Namun, pemerintah provinsi belum membuka formasi guru bagi para lulusan itu. Jika sampai 2023 dana tersebut tidak dimanfaatkan sesuai tujuan, Komisi Pemberantasan Korupsi didorong untuk melakukan pemeriksaan.
Pengangkatan guru PPPK jangan dipolitisasi menuju kepentingan Pilkada 2024. Demikian, antara lain, hasil pertemuan perwakilan ribuan guru honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade dengan anggota Komisi X DPR, Yacoba Anita Gah, di Kupang, Sabtu (19/11/2022). Sekitar 100 perwakilan guru honorer yang bertugas di Kota Kupang, Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, Malaka, dan Belu hadir dalam pertemuan itu. Mereka mewakili guru honorer dari 22 kabupaten/kota di NTT.