Rencana Aksi Pengelolaan Sampah Sungai Citarum Disepakati
Program Citarum Harum yang berlangsung hingga 2025 membutuhkan anggaran Rp 5,4 triliun. Pemenuhan anggaran ini akan diambil dari APBN, APBD, bantuan luar negeri, dana tanggung jawab sosial perusahaan, dan sumber lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah pusat bersama sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat menyepakati rencana aksi pengelolaan sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum sebagai bagian dari program Citarum Harum. Program itu akan dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta delapan pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya mencakup di sekitar daerah aliran Sungai Citarum hingga tahun 2025.
Penandatanganan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah di DAS Citarum dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, di Jakarta, Jumat (18/11/2022).