Penggunaan Biomassa di PLTU Bisa Picu Deforestasi
Untuk memasok 107 unit PLTU yang menerapkan ”co-firing” 10 persen, dibutuhkan sebanyak 10,23 juta ton biomassa dari pelet kayu per tahun.
JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan biomassa melalui metode pembakaran bersama atau co-firing dengan batubara di pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU menjadi salah satu upaya Indonesia dalam mengejar target bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Namun, pemenuhan bahan baku co-firing tersebut diupaykan agar tidak malah menyebabkan perambahan hutan.
Per Mei 2022, penerapan co-firing biomassa telah dilakukan di 33 lokasi PLTU. Pemerintah berencana memperluasnya ke 52 lokasi dengan 107 unit PLTU di seluruh Indonesia per 2025. Penerapan co-firing ini dengan cara mencampur biomassa, seperti pelet kayu, cangkang sawit, atau sekam padi bersama batubara di PLTU.