logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊOrangutan Dianiaya,...
Iklan

Orangutan Dianiaya, Diperdagangkan, dan Dibunuh

Melalui penelitian terbaru, sejumlah peneliti yang baru-baru ini dicekal KLHK mengungkapkan, orangutan di Indonesia. dianiaya, diperdagangkan, dan dibunuh. Namun, sebagian besar pelakunya lolos dari hukuman.

Oleh
AHMAD ARIF
Β· 1 menit baca
Bayi orangutan jantan berumur tiga tahun, Kaka, tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022). Kaka merupakan korban perburuan dan perdagangan ilegal yang sempat dipelihara warga di Bogor dan kini mendapat harapan untuk kembali ke habitat.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Bayi orangutan jantan berumur tiga tahun, Kaka, tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022). Kaka merupakan korban perburuan dan perdagangan ilegal yang sempat dipelihara warga di Bogor dan kini mendapat harapan untuk kembali ke habitat.

Sejumlah peneliti yang baru-baru ini dicekal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan fakta mengenaskan tentang keberadaan orangutan di Indonesia. Melalui penelitian terbarunya, mereka menunjukkan, orangutan di Indonesia dianiaya, diperdagangkan, dan dibunuh, tetapi sebagian besar pelakunya lolos dari hukuman.

Hasil penelitian ini dipublikasikan tim peneliti internasional di jurnal Biological Conservation edisi 4 November 2022 dengan penulis pertama Direktur Wildlife Impact Julie Sherman. Turut menulis MariaVoigt (Wildlife Impact), Serge Wich (Liverpool Universitas John Moore), MarcAncrenaz (Pongo Alliance), EricaLyman (Lewis & Clark Law School), EmilyMassingham (University of Queensland), dan Erick Meijaard (Boreno Future dan University of Queensland). Selain itu, ada juga Indira N Qomariah dari Centre for Orangutan Protection (COP), Jakarta, yang turut dalam penulisan ini.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan