Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Segera Didistribusikan
Pemerintah telah menerima 200 ”vial” fomepizole yang merupakan obat penawar yang diberikan untuk pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. Obat ini diyakini dapat membantu proses kesembuhan dari pasien.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia telah menerima 200 vial fomepizole atau obat penawar untuk pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. Obat yang diberikan secara injeksi tersebut didapatkan secara hibah dari Jepang melalui PT Takeda Indonesia. Distribusi akan segera dilakukan pada rumah sakit rujukan sesuai dengan kebutuhan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, fomepizole yang didapatkan dari Jepang tiba pada Sabtu (29/10/2022) dini hari di Indonesia. Obat tersebut dikemas dalam bentuk vial dengan masing-masing berisi 1,5 mililiter.