Pencekalan Ilmuwan Pukulan bagi Kebebasan Akademik
Pencekalan peneliti asing oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjadi pukulan serius bagi kebebasan akademik.
JAKARTA, KOMPAS β Pencekalan peneliti asing oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjadi pukulan serius bagi kebebasan akademik di Indonesia dan memicu keraguan para kolaborator. Perbedaan pendapat di kalangan ilmuwan seharusnya didiskusikan dan publik berhak mendapatkan informasi yang akurat berbasis data sains.
Hal ini mengemuka dalam diskusi daring yang diselenggarakan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Kamis (27/10/2022). Pembicara dalam diskusi ini adalah Lilis Mulyani (Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Erik Meijaard (profesor dari University of Queensland), dan Herlambang P Wiratraman (Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia/ALMI). Sementara perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diundang tidak datang dalam diskusi.