logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKomitmen Dana Perantara...
Iklan

Komitmen Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi Terkumpul 1,4 miliar Dollar AS

Dana hasil komitmen atas platform dana perantara keuangan telah terkumpul sebesar 1,4 miliar dollar AS. Sementara, mekanisme untuk pemanfaatan dana tersebut masih dibahas lebih lanjut.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pidato pembukaan dalam acara Pertemuan Tingkat Menteri Bidang Kesehatan Kedua di Bali, Kamis (27/10/2022). Acara yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia ini akan membahas lima isu utama, yakni penguatan pendirian dana perantara keuangan, penguatan struktur mobilisasi sumber daya kesehatan esensial, penguatan platform sistem digital untuk dokumen kesehatan internasional, dan perluasan manufaktur kesehatan global.
DEONISIA ARLINTA

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pidato pembukaan dalam acara Pertemuan Tingkat Menteri Bidang Kesehatan Kedua di Bali, Kamis (27/10/2022). Acara yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia ini akan membahas lima isu utama, yakni penguatan pendirian dana perantara keuangan, penguatan struktur mobilisasi sumber daya kesehatan esensial, penguatan platform sistem digital untuk dokumen kesehatan internasional, dan perluasan manufaktur kesehatan global.

BADUNG, KOMPAS – Pembentukan dana perantara keuangan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi merupakan salah satu isu prioritas yang diusung dalam pertemuan tingkat menteri bidang kesehatan Presidensi G20 Indonesia. Setidaknya, dari hasil komitmen negara dan lembaga yang terlibat dalam mekanisme tersebut telah terkumpul 1,4 miliar dollar AS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara pembukaan Pertemuan Kedua Tingkat Menteri Bidang Kesehatan dalam Presidensi G20 di Badung, Bali, Kamis (27/10/2022) mengatakan, pembentukan dana perantara keuangan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi (PPR FIF) merupakan salah satu hasil nyata yang telah dicapai atas kesepakatan negara-negara anggota G20. Konsep yang diprakarsai saat Presidensi G20 Arab Saudi dan Italia tersebut kini dapat dilanjutkan dan dibentuk dalam Presidensi G20 Indonesia.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan