logo Kompas.id
HumanioraTindak Lanjut Indeks Siaran...
Iklan

Tindak Lanjut Indeks Siaran Televisi dan Berita Dipertanyakan

Secara umum, indeks kualitas siaran televisi dan berita nasional berada di atas standar Komisi Penyiaran Indonesia. Walau begitu, masih ada kriteria penilaian yang di bawah standar, seperti ”infotainment” dan sinetron.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 1 menit baca
Seorang warga menonton televisi di rumahnya di Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (6/10/2022).
HIDAYAT SALAM UNTUK KOMPAS

Seorang warga menonton televisi di rumahnya di Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (6/10/2022).

DEPOK, KOMPAS — Indeks kualitas siaran televisi dan berita di Indonesia pada triwulan pertama 2022 menunjukkan hasil yang positif. Meski demikian, tindak lanjut dari indeks ini dipertanyakan terutama pada berita dan tayangan yang kualitasnya di bawah standar.

Data yang dirilis Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) di Depok, Selasa (25/10/2022), itu menunjukkan, indeks kualitas program siaran televisi Indonesia yaitu 3,2. Sementara indeks kualitas program berita berada pada 3,31, dari skala 1-4. Data tersebut dikumpulkan pada Januari-Maret 2022.

Editor:
EVY RACHMAWATI, ADHITYA RAMADHAN
Bagikan