Obat Penawar untuk Pasien Gangguan Ginjal Disiapkan
Obat penawar atau antidotum untuk pasien dengan gangguan ginjal akut telah disiapkan oleh pemerintah. Diharapkan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas dari pasien. Pencegahan dengan pelarangan obat pun masih berlaku.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah telah menyiapkan obat penawar atau antidotum yang dapat diberikan kepada anak-anak yang dirawat dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada sejumlah anak yang mendapatkan obat tersebut, kondisi kesehatan yang dilaporkan cenderung membaik.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebelumnya obat penawar atau antidotum untuk pasien gangguan ginjal akut didatangkan dari Singapura dalam jumlah yang terbatas. Obat tersebut baru didistribusikan ke sejumlah rumah sakit dengan jumlah pasien yang tinggi, seperti RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr Sardjito DI Yogyakarta, dan RSUP Prof Ngoerah Bali.