Merger Perguruan Tinggi Swasta Tidak Mudah
Meskipun Ditjen Diktiristek telah menggabungkan ratusan PTS yang dinilai tidak sehat, nyatanya penggabungan ini tidak lantas diterima begitu saja di tataran setiap perguruan tinggi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memiliki program untuk menggabungkan atau merger beberapa perguruan tinggi swasta atau PTS yang dinilai kurang sehat. Dalam implementasinya, beberapa PTS mengaku enggan bergabung atau menggabungkan diri dengan PTS lain.
Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lukman, Senin (10/10/2022), di Jakarta, menyebutkan, indikator untuk menilai perguruan tinggi (PT) yang tidak sehat, yaitu melalui hasil akreditasinya. Hasil akreditasi didapat dengan melihat indikator sumber daya manusia yang meliputi dosen dan mahasiswa, fasilitas, kurikulum, capaian pembelajaran, hingga alumni.