Iklan
Segera Susun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan
Setelah menunggu empat tahun, Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan akhirnya diterbitkan. Kini pemerintah didorong untuk segera menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah didorong untuk segera menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan atau RIPK. RIPK penting sebagai salah satu pedoman memajukan kebudayaan di masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dorongan ini muncul setelah Peraturan Presiden No 114/2022 tentang Strategi Kebudayaan terbit pada 14 September 2022. Perpres ini meresmikan dokumen Strategi Kebudayaan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) tahun 2018.