logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSerangan Jantung, 12 Jam...
Iklan

Serangan Jantung, 12 Jam Pertama yang Menentukan

Serangan jantung harus ditangani dengan cepat. Periode emas untuk menangani pasien serangan jantung hanya 12 jam. Segera bawa ke rumah sakit jika dicurigai adanya tanda dan gejala yang muncul.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Dokter spesialis jantung melakukan proses primary percutaneous coronary intervention (PPCI), yaitu tindakan membuka sumbatan pada pembuluh darah koroner pada pasien di ruang kateterisasi Rumah Sakit Jantung Diagram, Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). Riset kesehatan dasar 2018 mencatat, penyakit jantung koroner jadi penyebab kematian utama setelah stroke dan hipertensi.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Dokter spesialis jantung melakukan proses primary percutaneous coronary intervention (PPCI), yaitu tindakan membuka sumbatan pada pembuluh darah koroner pada pasien di ruang kateterisasi Rumah Sakit Jantung Diagram, Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). Riset kesehatan dasar 2018 mencatat, penyakit jantung koroner jadi penyebab kematian utama setelah stroke dan hipertensi.

Indonesia berduka dengan berpulangnya Ketua Dewan Pers yang juga mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra. Tokoh bangsa tersebut diketahui meninggal di usia ke-67 karena serangan jantung akut yang terjadi akibat sumbatan pada pembuluh darah bagian bawah atau dalam istilah medis disebut acute inferior myocardial infarction.

Serangan jantung menjadi momok bagi masyarakat. Penyakit ini terjadi secara mendadak dan berisiko fatal, tetapi gejalanya tidak khas sehingga sering tidak dihiraukan. Padahal, jika tidak segera mendapatkan penanganan dapat menyebabkan kerusakan pada otot jantung hingga kematian.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan