Sertifikat Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Diserahkan ke Masyarakat
Sertifikat gamelan yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda diserahkan kepada perwakilan masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat diajak untuk melestarikan alat musik tradisional tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak bendapada Desember 2021. Kini, sertifikat dari UNESCO tersebut diserahkan kepada masyarakat Indonesia yang diwakili oleh 14 pemerintah provinsi, Institut Seni Surakarta, serta maestro gamelan almarhum Rahayu Supanggah dan Made Bandem.
Sertifikat ini diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia di Lapangan Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022) malam.