Permudah Akses Kepesertaan dengan Layanan Digital
Transformasi layanan kesehatan terus didorong untuk mempermudah dan memperluas akses pelayanan di masyarakat. Itu termasuk pada transformasi layanan pada program JKN-KIS.
Sebagai pekerja lepas atau freelancer, jaminan kesehatan menjadi salah satu yang harus diupayakan secara mandiri oleh Marganingsih (29), warga Tangerang, Banten. Sebelumnya, ia terdaftar sebagai peserta segmen pekerja penerima upah saat masih bekerja di perusahaan. Namun, sejak memutuskan menjadi pekerja lepas, ia tidak lagi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
โAkhirnya setelah setahun tidak memiliki jaminan kesehatan, saya memutuskan untuk daftar BPJS Kesehatan (program JKN-KIS) pada awal tahun ini. Awalnya saya kira prosesnya ribet ternyata mudah karena bisa lewat Whatsapp,โ katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).