Iklan
Forum Seniman Tolak Jakpro sebagai Pengelola TIM
Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) menolak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola TIM. Mereka minta agar Pergub DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022, yang menetapkan Jakpro sebagai pengelola, dicabut.
JAKARTA, KOMPAS β Sekelompok seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki menolak PT Jakarta Propertindo sebagai pengelola Taman Ismail Marzuki. Pengelolaan oleh perusahaan dianggap sebagai bentuk komersialisasi pusat seni budaya di Jakarta tersebut.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diberi wewenang untuk mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) selama 28 tahun sejak pergub diundangkan. Pengelolaan itu termasuk menyewakan area TIM ke pihak lain.