Pasca-penutupan Operasional oleh BRIN, PT Inuki Siapkan Perjanjian Kerja Sama
Penutupan dan penghentian operasional PT Inuki didasari tidak adanya perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan Kawasan Nuklir Serpong. PT Inuki mengakui hal tersebut dan berkomitmen segera menyelesaikan perjanjian itu,
JAKARTA, KOMPAS β PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau PT Inuki saat ini masih menyiapkan perjanjian kerja sama untuk penggunaan Kawasan Nuklir Serpong, Tangerang Selatan. Selama perjanjian kerja sama belum diterbitkan, tidak akan ada aktivitas di kawasan tersebut. Meski begitu, PT Inuki memastikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Direktur Utama PT Inuki (Persero) Heri Heriswan ketika dihubungi di Jakarta, Senin (22/8/2022), mengakui bahwa saat ini PT Inuki tidak memiliki perjanjian kerja sama (PKS) untuk penggunaan Kawasan Nuklir Serpong, Tangerang Selatan. PKS terakhir yang dimiliki ialah perjanjian antara PT Inuki dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang ditanda tangani pada 17 Februari 2017.