UMKM Berperan Kembangkan Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri
Produksi alat kesehatan dalam negeri terus digenjot untuk menunjang kemandirian bangsa. UMKM pun berperan untuk mendukung hal tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah telah menargetkan 40 persen kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dipenuhi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, termasuk kebutuhan pengadaan alat kesehatan. Pembinaan pun perlu diperkuat agar ekosistem pemanfaatan produk UMKM dalam negeri bisa lebih baik.
Sejumlah produk impor alat kesehatan seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri. Namun, ekosistem produksi alat kesehatan dalam negeri masih belum terbentuk dengan baik. Mayoritas kebutuhan alat kesehatan pun akhirnya impor. Neraca dagang alat kesehatan Kementerian Kesehatan pada 2019 melaporkan, 90 persen alat kesehatan di Indonesia masih diimpor.