logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKomnas HAM dan Komnas...
Iklan

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Minta Hak-hak Putri Candrawathi Dipenuhi

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum, haknya harus dipenuhi dan berhak mendapat pendampingan psikologis.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sandrayati Moniaga (Komnas HAM), Siti Aminah Tardi dan Theresia Iswarini (Komnas Perempuan), Jumat (19/8/2022), menyampaikan keterangan pers terkait penetapan Putri Candrawathi, istri bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sandrayati Moniaga (Komnas HAM), Siti Aminah Tardi dan Theresia Iswarini (Komnas Perempuan), Jumat (19/8/2022), menyampaikan keterangan pers terkait penetapan Putri Candrawathi, istri bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,

JAKARTA, KOMPAS β€” Pascapenetapan Putri Candrawathi, istri bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan meminta penyidik kasus tersebut memenuhi hak-hak Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Hal tersebut disampaikan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sandrayati Moniaga (Komnas HAM), Siti Aminah Tardi dan Theresia Iswarini (Komnas Perempuan), Jumat (19/8/2022).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan