Kesalahan di Buku PPKn SMP Kelas VII Belum Diusut secara Tuntas
Pengusutan kesalahan pada buku teks PPKN kelas VII SMP tahun 2021 terbitan Kemendikbudristek belum tuntas. Kemendikbudristek diminta serius menyelesaikan masalah ini.
JAKARTA, KOMPAS β Penarikan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn Kelas VII terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 yang dinilai bermasalah diapresiasi. Namun, solusi terhadap kesalahan isi buku tidak hanya pada penarikan dan revisi buku, melainkan juga pengusutan, penyelidikan, dan penyidikan yang komprehensif, serta pemberian sanksi tegas kepada tim pengolah buku.
Desakan untuk serius menyikapi kesalahan penulisan dalam buku teks PPKn kelas VII disuarakan oleh Aliansi Anak Bangsa Pemerhati Pendidikan (AABPP). Ketua AABPP Mary Monalisa Nainggolan yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (11/8/2022), mengatakan, pihaknya menyampaikan sikap dan petisi terhadap temuan kesalahan dalam buku PPKn kelas VII terbitan Kemendikbudristek tahun 2021. Selain itu, AABPP juga berkirim surat kepada Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dengan tembusan Presiden, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, serta Ketua Presidium Konferensi Wali Gereja Indonesia.