logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDiminta Siaga, Semua Daerah...
Iklan

Diminta Siaga, Semua Daerah Tetap Berstatus PPKM Level 1

Penanganan pandemi Covid-19 sejauh ini terkendali. Namun, untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, perpanjangan PPKM di semua daerah tetap dibutuhkan. Karena itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Warga berolahraga dengan memanfaatkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2022). Hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta disebar di enam titik untuk mencegah penumpukan warga, sekaligus untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga berolahraga dengan memanfaatkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2022). Hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta disebar di enam titik untuk mencegah penumpukan warga, sekaligus untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1 di semua daerah di Indonesia. Ini menyusul peningkatan subvarian baru dari Omicron. Para kepala daerah pun diminta mempercepat pemberian vaksin dosis ketiga sebagai upaya pengendalian virus.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/8/2022), mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 sejauh ini terus terkendali. Namun, untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, perpanjangan PPKM di semua daerah tetap dibutuhkan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan