logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บDana Perantara Keuangan...
Iklan

Dana Perantara Keuangan Diharapkan Pangkas Ketimpangan Akses Kesehatan

C20 mendorong pengelolaan Dana Perantara Keuangan (FIF) melibatkan organisasi masyarakat sipil. Dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengatasi pandemi, tetapi juga memangkas ketimpangan akses kesehatan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
ยท 1 menit baca
Suasana diskusi bersama forum C20 berjudul  Mengurangi Risiko melalui Perlindungan Sosial Adaptif: Jalan Menuju Komunitas Global yang Tangguh, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana diskusi bersama forum C20 berjudul Mengurangi Risiko melalui Perlindungan Sosial Adaptif: Jalan Menuju Komunitas Global yang Tangguh, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Forum Civil 20 mendorong pengelolaan platform Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) melibatkan organisasi masyarakat sipil. Dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengatasi pandemi, tetapi juga memangkas ketimpangan akses kesehatan secara global.

Pembentukan FIF telah disepakati negara-negara G20 sebagai pembiayaan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan pandemi masa depan. Indonesia berkomitmen berkontribusi 50 juta dollar AS.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan