logo Kompas.id
HumanioraSeleksi Guru PPPK Terus...
Iklan

Seleksi Guru PPPK Terus Dipersoalkan

Seleksi guru ASN PPPK masih banyak persoalan yang perlu dituntaskan. Penetapan kuota sesuai kebutuhan, kepastian penempatan guru lulus ”passing grade” yang diprioritaskan, hingga penggajian, terus disuarakan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memantau pelaksanaan tes ASN PPPK yang diikuti guru honorer di sekolah negeri di Solo, Senin (13/9/2021).
DOKUMENTASI KEMDIKBUDRISTEK

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memantau pelaksanaan tes ASN PPPK yang diikuti guru honorer di sekolah negeri di Solo, Senin (13/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Desakan untuk menyeriusi seleksi guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK terus disuarakan. Beragam persoalan pengangkatan guru PPPK dari jalur guru honorer ataupun umum terus mengemuka, mulai dari belum jelasnya kuota formasi guru di daerah, ketidakjelasan nasib guru yang lulus nilai ambang batas tapi tidak mendapat formasi, hingga penggajian guru oleh pemerintah daerah.

Peneliti Pendidikan Agama Kristen, Mary Monalisa Nainggolan, Rabu (20/7/2022), mengatakan, sampai saat ini berbagai organisasi masyarakat dan pendidikan agama Kristen terus mendesak pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru agama Kristen dan budi pekerti (PAK/BK) di sekolah-sekolah negeri. ”Masih ada multitafsir tentang pengadaan guru agama, termasuk PAK, sehingga kuota guru agama di daerah tidak optimal. Regenerasi guru PAK juga sulit karena kuota minim, bahkan ada yang tidak menyediakan formasi,” kata Mary.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan