logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKomnas Perempuan Minta agar...
Iklan

Komnas Perempuan Minta agar Publikasi Media Sensitif Jender

Publikasi tentang insiden penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo diharapkan tidak dijadikan komoditas yang sensasional.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama jajaran komisioner lainnya dan tim khusus penyelidikan kasus penembakan yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Gatot Eddy Pramono (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Pleno Utama Kantor Komnas HAM, Jakarta, seusai koordinasi antarkedua lembaga tersebut terkait pengusutan kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi, Jumat (15/7/2022). Komnas HAM yang juga bekerja melakukan penyelidikan mulai menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk pengungkapan peristiwa yang melibatkan dua anggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama jajaran komisioner lainnya dan tim khusus penyelidikan kasus penembakan yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Gatot Eddy Pramono (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Pleno Utama Kantor Komnas HAM, Jakarta, seusai koordinasi antarkedua lembaga tersebut terkait pengusutan kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi, Jumat (15/7/2022). Komnas HAM yang juga bekerja melakukan penyelidikan mulai menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk pengungkapan peristiwa yang melibatkan dua anggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mengingatkan semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memperhatikan kerentanan jender yang dihadapi perempuan. Karena itu, perlindungan dan pemulihan bagi P, selaku pelapor atau korban kekerasan seksual, perlu mendapat perhatian untuk pemenuhan aspek pelindungan dan pemulihan.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Jumat (15/7/2022), Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriani dan para komisioner Komnas Perempuan juga mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa serta menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian ataupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden penembakan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan