logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊInpres Kampung Keluarga...
Iklan

Inpres Kampung Keluarga Berkualitas Diterbitkan

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas diterbitkan. Lewat instruksi ini diharapkan bisa memperkuat komitmen setiap kementerian dan lembaga terkait.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) menyerahkan secara simbolis dokumen Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
BKKBN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) menyerahkan secara simbolis dokumen Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Melalui regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat setiap keluarga sehingga kualitas sumber daya manusia pun bisa meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, Instruksi Presiden (Inpres) No 3/2022 bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberdayakan institusi keluarga. Itu dilakukan melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa ataupun kelurahan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan