Inpres Kampung Keluarga Berkualitas Diterbitkan
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas diterbitkan. Lewat instruksi ini diharapkan bisa memperkuat komitmen setiap kementerian dan lembaga terkait.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Melalui regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat setiap keluarga sehingga kualitas sumber daya manusia pun bisa meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, Instruksi Presiden (Inpres) No 3/2022 bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberdayakan institusi keluarga. Itu dilakukan melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa ataupun kelurahan.