logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSebanyak 317.889 Kasus PMK di ...
Iklan

Sebanyak 317.889 Kasus PMK di Indonesia Tersebar di 21 Provinsi

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia terus meluas. Hingga Kamis (7/7/2022), jumlahnya mencapai 317.889 kasus yang tersebar di 21 provinsi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mengenakan <i>hazmat </i>saat melakukan pemeriksaan sapi yang dijual pedagang sapi musiman di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/6/2022). Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi penularan karena tingginya peredaran sapi dari berbagai wilayah jelang perayaan hari raya Idul Adha.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mengenakan hazmat saat melakukan pemeriksaan sapi yang dijual pedagang sapi musiman di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/6/2022). Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi penularan karena tingginya peredaran sapi dari berbagai wilayah jelang perayaan hari raya Idul Adha.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, di Indonesia terus meluas. Hingga Kamis (7/7/2022), jumlahnya mencapai 317.889 kasus yang tersebar di 21 provinsi.

Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kasus PMK di Tanah Air paling banyak menginfeksi sapi berjumlah 309.000 ekor dan kerbau sebanyak 5.600 ekor. PMK menjangkiti 231 kabupaten/kota di 21 provinsi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan