Iklan
Sebanyak 317.889 Kasus PMK di Indonesia Tersebar di 21 Provinsi
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia terus meluas. Hingga Kamis (7/7/2022), jumlahnya mencapai 317.889 kasus yang tersebar di 21 provinsi.
JAKARTA, KOMPAS β Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, di Indonesia terus meluas. Hingga Kamis (7/7/2022), jumlahnya mencapai 317.889 kasus yang tersebar di 21 provinsi.
Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kasus PMK di Tanah Air paling banyak menginfeksi sapi berjumlah 309.000 ekor dan kerbau sebanyak 5.600 ekor. PMK menjangkiti 231 kabupaten/kota di 21 provinsi.