Iklan
Usulan agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah Berpotensi Mengurangi Independensi
Persatuan Wartawan Indonesia menolak usulan agar wartawan yang lulus uji kompetensi mendapatkan gaji atau tunjangan dari pemerintah. Usulan ini berpotensi mengurangi independensi sesuai dengan kode etik jurnalistik.
JAKARTA, KOMPAS β Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah lulus uji kompetensi mendapatkan gaji atau tunjangan dari pemerintah. Usulan ini berpotensi mengurangi independensi dan melanggar kode etik jurnalistik.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, fungsi pers dan wartawan adalah melakukan kontrol sosial. Selain itu, kode etik jurnalistik (KEJ) juga melarang wartawan menerima apa pun dari sumber berita.