logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊStatus Warisan Dunia Bukan...
Iklan

Status Warisan Dunia Bukan Pembenaran Pariwisata Massal

Warisan dunia atau "world heritage" di berbagai negara dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi pariwisata. Namun, pariwisata massal yang tak terkendali justru membahayakan keberlanjutan situs warisan dunia.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Petugas Balai Konservasi Borobudur membersihkan abu vulkanik di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/6/2020). Pembersihan dilakukan setelah Gunung Merapi meletus sehari sebelumnya dan abu vulkanik dari gunung itu mencapai Candi Borobudur. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah pelapukan pada batuan candi akibat abu vulkanik. Candi tersebut saat ini belum dibuka untuk wisatawan.
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Balai Konservasi Borobudur membersihkan abu vulkanik di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/6/2020). Pembersihan dilakukan setelah Gunung Merapi meletus sehari sebelumnya dan abu vulkanik dari gunung itu mencapai Candi Borobudur. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah pelapukan pada batuan candi akibat abu vulkanik. Candi tersebut saat ini belum dibuka untuk wisatawan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Status warisan dunia yang melekat di situs budaya atau alam kerap dipandang sebagai potensi pariwisata. Walau tidak dilarang, pariwisata yang dikembangkan sebaiknya pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal. Sebab, pariwisata massal dapat membahayakan keberlanjutan warisan dunia.

Penetapan warisan dunia (world heritage) dilakukan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Suatu situs baru dapat diakui sebagai warisan dunia jika memiliki nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV). OUV menakar signifikansi budaya dan/atau alam suatu situs terhadap peradaban manusia.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan