Status Warisan Dunia Bukan Pembenaran Pariwisata Massal
Warisan dunia atau "world heritage" di berbagai negara dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi pariwisata. Namun, pariwisata massal yang tak terkendali justru membahayakan keberlanjutan situs warisan dunia.
JAKARTA, KOMPAS β Status warisan dunia yang melekat di situs budaya atau alam kerap dipandang sebagai potensi pariwisata. Walau tidak dilarang, pariwisata yang dikembangkan sebaiknya pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal. Sebab, pariwisata massal dapat membahayakan keberlanjutan warisan dunia.
Penetapan warisan dunia (world heritage) dilakukan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Suatu situs baru dapat diakui sebagai warisan dunia jika memiliki nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV). OUV menakar signifikansi budaya dan/atau alam suatu situs terhadap peradaban manusia.