logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊIDI: Penggunaan Masker di Luar...
Iklan

IDI: Penggunaan Masker di Luar Ruangan Kembali Dianjurkan

Kasus Covid-19 yang meningkat perlu diantisipasi dengan penguatan protokol kesehatan. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia pun merekomendasikan agar aturan penggunaan masker di luar ruangan kembali diberlakukan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Petugas yang menggunakan busana punakawan memasangkan masker medis kepada pedagang saat kampanye patuh pada protokol kesehatan di Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (5/2/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polresta Sidoarjo ini bertujuan mengajak masyarakat untuk tetap patuh menjalani protokol kesehatan.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas yang menggunakan busana punakawan memasangkan masker medis kepada pedagang saat kampanye patuh pada protokol kesehatan di Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (5/2/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polresta Sidoarjo ini bertujuan mengajak masyarakat untuk tetap patuh menjalani protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus pandemi Covid-19 yang kembali naik menuntut masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan risiko penularan. Protokol kesehatan pun harus diperketat, terutama protokol dalam penggunaan masker di segala aktivitas, termasuk saat berkegiatan di luar ruangan.

Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan di Jakarta, Selasa (21/6/2022), mengatakan, penularan Covid-19 terjadi secara dinamis sehingga aturan yang berlaku pun perlu menyesuaikan kondisi yang terjadi. Di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat, upaya pengendalian pun perlu kembali diperkuat.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan