Penerimaan Siswa Baru Terbuka di Luar Zonasi
Penerimaan peserta didik baru tahun 2022 mulai berlangsung di sejumlah daerah. Meski sistem zonasi tetap diprioritaskan, peluang siswa bersekolah di luar zonasi juga tetap dibuka.
JAKARTA, KOMPAS β Penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2022/2023 di jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah tetap memprioritaskan zonasi. Namun, peluang untuk siswa bersekolah di luar zonasi juga tetap dibuka. Pemerintah daerah diminta mengembangkan inovasi sesuai kondisi dan karakteristik daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri mengatakan, secara umum penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi sudah berjalan dan penerimaan siswa baru secara daring juga mulai digelar di banyak daerah. Namun, masih ada kendala teknis yang juga terjadi.