Pandemi Covid-19
Saatnya Perketat Kembali Prokes
Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan harus kembali diperkuat seiring meningkatnya kasus baru penularan Covid-19 secara signifikan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F13%2F24d9e097-73da-404e-9ba8-daa84a8c615e_jpg.jpg)
Petugas memberi suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua di sentra vaksin di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Sentra-sentra vaksin Covid-19 terus digalakkan untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan vaksin dan vaksin penguat Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan perlu menjadi perhatian bersama. Protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, perlu diperketat. Selain itu, pemeriksaan dan pelacakan juga perlu lebih masif.
Pada akhir Mei 2022, kasus baru Covid-19 yang dilaporkan 1.800 kasus per minggu. Angka itu naik signifikan pada awal Juni 2022 menjadi 3.600 kasus per minggu. Kemarin, kasus baru tercatat 930 kasus dalam sehari.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Saatnya Perketat Kembali Prokes ".
Baca Epaper Kompas