logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerketat Kembali Protokol...
Iklan

Perketat Kembali Protokol Kesehatan

Kepatuhan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan harus kembali diperkuat, terutama dalam menggunakan masker dalam beraktivitas. Kasus baru penularan Covid-19 telah dilaporkan meningkat secara signifikan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Mural bertema Covid-19 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Mural bertema Covid-19 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Kenaikan kasus positif Covid-19 yang mulai terjadi secara signifikan perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, perlu kembali diperketat. Selain itu, upaya pemeriksaan dan pelacakan juga perlu lebih masif.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia telah terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Pada akhir Mei 2022, kasus baru Covid-19 yang dilaporkan sebanyak 1.800 kasus per minggu. Angka tersebut meningkat signifikan pada awal Juni 2022 menjadi 3.600 kasus per minggu. Per 14 Juni 2022, kasus baru yang dilaporkan mencapai 930 kasus dalam sehari.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan