logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDekan FISIP UNRI Nonaktif...
Iklan

Dekan FISIP UNRI Nonaktif Divonis Bebas atas Kasus Pelecehan Seksual

PN Pekanbaru memutus bebas Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau, atas dakwaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca

Ilustrasi: Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Perempuan mengikuti unjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/3). Aksi dalam rangka Hari Perempuan Internasional tersebut untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ilustrasi: Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Perempuan mengikuti unjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/3). Aksi dalam rangka Hari Perempuan Internasional tersebut untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.

PEKANBARU, KOMPAS β€” Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada Syafri Harto (53), terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya di Universitas Riau. Kuasa hukum korban menyayangkan putusan bebas bagi Dekan FISIP nonaktif itu karena akan jadi preseden buruk. Sebaliknya, kuasa hukum Syafri Harto menilai putusan itu sudah tepat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan