Iklan
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Divonis Bebas atas Kasus Pelecehan Seksual
PN Pekanbaru memutus bebas Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau, atas dakwaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
PEKANBARU, KOMPAS β Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada Syafri Harto (53), terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya di Universitas Riau. Kuasa hukum korban menyayangkan putusan bebas bagi Dekan FISIP nonaktif itu karena akan jadi preseden buruk. Sebaliknya, kuasa hukum Syafri Harto menilai putusan itu sudah tepat.