Dekonstruksi Pemahaman tentang Kesetaraan Jender Kian Krusial
Kekerasan berbasis jender pada perempuan pekerja di Indonesia meningkat signifikan. Merebaknya prasangka negatif dan penafsiran agama yang cenderung menyudutkan membuat mereka diperlakukan diskriminatif.
JAKARTA,KOMPAS โ Kekerasan berbasis jender pada perempuan pekerja di Indonesia meningkat signifikan. Merebaknya prasangka negatif dan penafsiran agama yang cenderung menyudutkan perempuan pekerja membuat mereka mendapatkan perlakuan diskriminatif di lingkungan kerjanya. Dekonstruksi perspektif dari segala aspek kian krusial guna menangkal bias jender di lingkungan pekerjaan.
Hal ini mengemuka dalam diskusi virtual bertajuk โUpaya Wacana Keagamaan dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Kerjaโ yang digelar Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) dan Program Investing In Women, Kamis (24/3/2022). Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor memaparkan, jumlah kasus kekerasan berbasis jender pada perempuan di tahun 2021 berjumlah 338.496 kasus atau meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 226.062 kasus.