Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin Dibatasi 50 Persen, Prokes Diawasi Ketat
Pembelajaran tatap muka di Kota Banjarmasin kembali dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pembatasan dilakukan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pembelajaran tatap muka pada sekolah-sekolah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen, mulai Senin (7/2/2022). Pembatasan kembali dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hendro sudah menyampaikan surat edaran perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Surat itu ditujukan kepada pengawas dan kepala sekolah Taman Kanak-kanak atau Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama negeri maupun swasta se-Banjarmasin.