logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPertegas Kebijakan untuk Tekan...
Iklan

Pertegas Kebijakan untuk Tekan Mobilitas

Kebijakan harus lebih tegas untuk memastikan laju penularan Covid-19 kembali melandai. Aturan pembatasan mobilitas perlu diperkuat disertai dengan aktivasi satuan tugas di daerah serta mempercepat cakupan vaksinasi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Spanduk dengan pesan untuk mewaspadai penularan Covid-19, terutama varian Omicron, terpasang di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). Sebagian besar kasus tidak lagi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Penularan mulai didominasi oleh transmisi lokal. Warga diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Spanduk dengan pesan untuk mewaspadai penularan Covid-19, terutama varian Omicron, terpasang di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). Sebagian besar kasus tidak lagi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Penularan mulai didominasi oleh transmisi lokal. Warga diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lonjakan kasus Covid-19 akibat perluasan penularan Omicron sudah diprediksi akan terjadi. Meski begitu, penambahan kasus tetap bisa dikendalikan apabila ada langkah tegas yang dilakukan. Kebijakan untuk membatasi mobilitas sosial harus kembali diperkuat beserta dengan fungsi satuan tugas di masyarakat.

Hermawan Saputra dari Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Jakarta, Minggu (30/1/2022), menyampaikan, membatasi mobilitas serta memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat menjadi kunci untuk menekan laju penularan Covid-19. Namun, kebijakan yang berlaku saat ini dinilai justru melonggarkan upaya tersebut.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan