Kampus ULM Desak Polisi Pemerkosa Mahasiswi Ditindak Tegas
Universitas Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan mendesak agar oknum polisi pemerkosa mahasiswi ditindak tegas. Hukuman pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada pelaku dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
BANJARMASIN, KOMPAS β Segenap pimpinan Universitas Lambung Mangkurat di Kalsel mendesak agar oknum polisi pemerkosa mahasiswi ditindak tegas. Hukuman pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada pelaku dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma berat.
Seorang polisi di Banjarmasin, Kalsel, dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan dalam kasus pemerkosaan. Polisi berinisial BT dengan pangkat brigadir polisi kepala atau bripka yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Banjarmasin itu terbukti telah memerkosa VDPS, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).