logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKampus ULM Desak Polisi...
Iklan

Kampus ULM Desak Polisi Pemerkosa Mahasiswi Ditindak Tegas

Universitas Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan mendesak agar oknum polisi pemerkosa mahasiswi ditindak tegas. Hukuman pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada pelaku dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
Gerbang kampus Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (10/7/2021).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Gerbang kampus Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (10/7/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Segenap pimpinan Universitas Lambung Mangkurat di Kalsel mendesak agar oknum polisi pemerkosa mahasiswi ditindak tegas. Hukuman pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada pelaku dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma berat.

Seorang polisi di Banjarmasin, Kalsel, dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan dalam kasus pemerkosaan. Polisi berinisial BT dengan pangkat brigadir polisi kepala atau bripka yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Banjarmasin itu terbukti telah memerkosa VDPS, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan