Aturan Vaksin Penguat untuk Skema Gotong Royong Masih Dibahas
Penerima vaksinasi dosis penguat dalam mekanisme gotong royong diminta untuk menunggu aturan terkait. Pembahasan masih dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan tetap mempertahankan mekanisme vaksinasi gotong royong dalam pelaksanaan vaksinasi penguat (booster). Meski begitu, aturan pelaksanaannya masih dibahas.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (21/1/2022), mengatakan, masyarakat terutama yang menerima vaksinasi primer untuk Covid-19 dengan mekanisme gotong royong diminta menunggu aturan resmi pemberian vaksinasi dosis penguat. Masyarakat yang menerima vaksinasi primer melalui skema gotong royong nantinya tetap menerima vaksinasi penguat dengan mekanisme yang sama.